PKH GUNUNGSARI-Pendamping Sosial Program Keluarga Harapan (PKH) melalui Pertemuan Peningkatan Kemampuan Keluarga (P2K2) memaparkan pentingnya pengasuhan dan pendidikan anak kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) PKH.
P2K2 merupakan salah satu hak KPM yang wajib dilaksanakan oleh pendamping PKH dalam upaya meningkatkan kualitas hidup masyarakat dan sebagai fondasi dasar untuk memperbaiki prestasi siswa yang didorong oleh orang tua mereka sendiri
“Setiap KPM PKH selain mendapatkan hak menerima bantuan nontunai, juga memiliki hak untuk mendapatkan ilmu dan pembelajaran melalui P2K2. Untuk saat ini yang dibahas adalah modul pengasuhan dan pendidikan anak”, kata Zaenuddin, Pendamping PKH Kecamatan Gunungsari, Lombok Barat, Selasa (1/1).


No comments: