Slider[Style1]

Style2

Style4

Style5

AYO PERANGI STUNTING BERSAMA SDM PKH GUNUNGSARI

Pencegahan dan Penanganan Stunting adalah tugas bersama dalam menjaga generasi emas masa depan anak Indonesia. Sebagai Wujud dari pelaksanaan Kepres No 72 tahun 2021 tentang percepatan penurunan stunting untuk mewujudkan sumber daya manusia yang sehat, cerdas dan produktif SDM PKH Kecamatan Gunungsari melaksanakan Pertemuan Peningkatan Kemampuan Keluarga (P2K2) Multi Sektor

Pelaksanaan kegiatan ini merupakan bagian dari cara memerangi stunting  kepada masyarakat khususnya bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) PKH dan Bansos Lainnya. Untuk memerangi Stunting maka perlu penanganan secara Holistic, Integratif, berkualitas, Sinergisitas, dan Singkronisasi kegiatan untuk mencapai tujuan bersama

Isu stunting menjadi program prioritas dan membutuhkan keterlibatan banyak pihak termasuk SDM PKH, salah satu upaya yang dilakukan SDM PKH Gunungsari adalah melakukan P2K2 di masing masing Kelompok dan Melaksanakan Kegiatan P2K2 secara team yang melibatkan pihak terkait seperti Puskesmas, P2KB dan tidak menutup kemungkinan akan melibatkan pihak dari KUA Kecamatan Gunungsari.  

Kegiatan P2K2 Multi sector ini sudah berlangsung selama 1 bulan disetiap Desa dan sudah tersusun jadwal agar bisa menyentuh semua Desa di Kecamatan Gunungsari. Selama berjalannya kegiatan ini  Fasilitator dari Pendamping PKH, P2KB, Ahli Gizi dan Bides dengan senang hati meluangkan waktunya untuk berbagi ilmu tentang penangan dan pencegahan stunting dengan satu kata, “say no to stunting”.

Melalui kordinasi dan komunikasi dengan pihak kecamatan, P2KB dan Puskesmas, kegiatan ini bisa berjalan dengan lancar. Adapun susunan acara kegiatan yang kami buat adalah memberikan kesempatan kepada Kepala Desa dan camat untuk sambutan dan membuka acara, pemutaran video edukasi stunting, materi, ice breaking dan diskusi.  Dalam beberapa sambutan dan komunikasi pendamping dengan pihak kecamatan, kegiatan ini diapresasi dengan baik

Untuk diketahui, sampai saat ini tanggal 15 September 2022 kami sudah melaksanakan kegiatan di 5 Desa yaitu Desa Gelangsar, Penimbung, Sesela, Mambalan dan Desa Jeringo. Desa Gelangsar menjadi desa pembuka kegiatan ini seperti berita yang dapat diakses pada link berikut ini https://www.wartamataram.com/cegah-stunting-pendamping-sosial-pkh-gunungsari-gelar-p2k2-lintas-sektor/

Pemenuhan Hak Hak Anak dan Perlindungan Anak


Saya bertanya kepada beberapa orang Ibu Keluarga Penerima Manfaat (KPM) PKH, Apakah ibu ibu tau apa hak hak dari anak ibu? dari beberapa orang yang saya tanya, hanya satu orang menjawab benar itupun hanya bisa menyebutkan 1 hak anak, yaitu hak untuk mendapatkan kasih sayang

Itu artinya, mereka sangat membutuhkan pengetahuan agar dapat memahami hak hak dari seorang anak, melalui Pertemuan Peningkatan Kemampuan Keluarga (P2K2) saya dapat berbagi bersama mereka tetang apa yang saya ketahui

Agar mudah di ingat, saya menyebutkan hak hak anak melalui "TEPUK HAK ANAK", yang di ikuti oleh semua peserta. 

TEPUK HAK ANAK
Hak Hidup
Hak Tumbuh dan Berkembang
Hak Untuk Mendapatkan Perlindungan
Hak Untuk Berpartisipasi

Dalam pemenuhan hak hak anak, sebagai orang tua kita harus memiliki cara pandang yang benar terhadap seorang anak agar hak hak mereka bisa terpenuhi dan terlindungi. 

Dalam Islam, Allah SWT telah mengingatkan kita didalam firmannya Qur'an Surah Al Kahfi Ayat 46 yang berbunyi Al-Mālu wa al-banūna zīnat al-hayāt al-dunyāyang berarti “Harta benda dan anak-anak itu sebagai perhiasan hidup di dunia

Logika sederhanya, kita punya perhiasan atau barang berharga, sebisa mungkin perhiasan itu kita jaga dan rawat. Begitulah seorang anak yang harus kita penuhi dan jaga hak hak mereka, agar didalam rumah tangga tidak lagi ada cerita kekerasan terhadap anak. Kita berusaha sekuat tenaga untuk mendidik anak anak kita menjadi anak yang bertaqwa 


















DARI SINI, SAYA DAN KPM PKH INGIN MENGUKIR BAHAGIA


Mereka yang berkumpul itu adalah ibu ibu dari Keluarga Penerima Manfaat Program Keluarga Harapan (PKH). Dengan modal seadanya, lewat bantuan Lembaga Amil Zakat (DASI) NTB mereka bersemangat untuk memulai usaha dengan membentuk Kelompok Usaha Bersama  

Kelompok itu diberi nama KUBE BAHAGIA. Terdiri dari 10 orang anggota, mereka mulai mengolah telur bebek menjadi telur asin serta mengolah kacang mentah menjadi kacang bawang atau kacang asin. Menggunakan peralatan seadanya dengan balutan sukarelawan, mereka bekerjasama satu sama lain untuk menghasilkan telur dan kacang asin yang bernilai jual   

Awalnya mereka memproduksi telur asin,pada saat mendapatkan pelatihan pada pada 11 februari 2021 lalu,   selang satu bulan kemudian mereka saling betukar ide dan gagasan yang didampingi oleh Pendamping Sosial PKH. Disini mereka saling bertukar gagasan dan bersepakat untuk memproduksi kacang asin

Pertanyaannya, kenapa memilih telur dan kacang asin? Telur asin memiliki filosfi yang sangat baik, “telur asin dalam bahasa jawa dikenal dengan ndok amal yang maknanya agar masyarakat selalu beramal dengan ikhlas”, seperti yang dikutip dari laman tribunnews.com. Ya, betul. Kedua jenis olahan ini akan memacu semangat mereka untuk saling bekerjasama satu sama lain tidak ada satu anggota kelompok pun yang tidak ikut andil dalam menjalankan proses produksinya.

Disi lain, saya dan mereka berharap, suatu saat kelompok ini bisa maju dan berkembang. Menjadi luar biasa, ketika mereka benar benar menyadari bahwa tertatih tatih dalam membangun usaha pasti akan ditemui, pasti akan ada aral yang melintang baik yang datang dari internal atau lingkungan sekitar

Ya, Inilah yang juga saya sadari selaku Pendamping Sosial PKH yang mendampingi mereka. Dengan itu, kami berkomitmen  untuk totalitas dalam berbuat dan hingga menemui puncak kebahagiaan yang diinginkan.

“Ibu Ibu sukses, saya hanya ikut bahagia, tidak ada keuntungan apapun yang akan saya minta kepada ibu ibu bila suatu saat usahanya berhasil”, itulah yang saya ungkapkan kepada mereka.

Merekapun semakin bersemangat untuk maju seolah tak mau menyia nyiakan kesempatan itu, “kapan lagi kita bisa membuat kelompok usaha seperti ini”, sahut salah seorang diantara mereka.

Inilah langkah awal saya, mendamping mereka untuk memulai  ide usaha telur dan kacang asin, usaha yang simple dan penuh dengan makna. Usaha rumahan yang bisa didapatkan di toko toko kelontong atau warung warung makan. Usaha yang dapat dinikmati oleh berbagai kalangan dan golongan, nampak praktis dan ekonomis,  Insyallah dari sini saya dan KPM PKH Desa Jeringo Kecamatan Gunungsari  Bisa Mengukir Senyum BAHAGIA

 


 #pkhgunungsari

#SDMPKH

#SIP (SANTUN INTEGRITAS PROFESIONAL)

PELATIHAN PEMBUATAN TELUR ASIN UNTUK KPM PKH DESA JERINGO

PKH GUNUNGSARI-Keluarga Penerima Manfaat (KPM) PKH Merupakan keluarga potensial untuk diberdayakan kemampuan dan skill mereka dalam berwirausaha. Banyak diantara mereka yang berkeinginan untuk untuk memiliki usaha, namun terkedala ide dan kemampuan dalam memulai serta mengelola usaha. 

Beranjak dari hal tersebut, Pendamping Sosial PKH Desa Jeringo Kecamatan Gunungsari memberikan pelatihan pembuatan dan pengeloalan usaha Telur Asin yang diikuti oleh KPM PKH yang ada di Dusun Jeringo Limbungan dan Dusun Jeringo Timur, Kamis, 11/02/2021 

Dalam pelatihan ini, pendamping PKH Bekerjasama dengan LAZ DASI NTB mulai dari persiapan, pelatihan, bahkan  hingga  pembinaan kedepannya  

Tujuan  dari pelatihan ini adalah terbentuknya Kelompok Usaha Bersama Telur Asin untuk keluarga penerima manfaat bantuan PKH

Sebelum pelatihan ini dilakukan, Pendamping PKH sudah berkordinasi dengan Kepala Desa Jeringo, Sahril SH "Oh Silahkan, Bagus Itu Saudaraku", Katanya mengapresiasi kegiatan tersebut  



Musdes Desa Jeringo, Pendamping PKH Sampaikan Data Anomali ID BDT Nol

Pemerintah Pusat mengintruksikan kepada Dinas Sosial Provinsi untuk memperbaiki data anomali penerima manfaat Program Keluarga Harapan yang tidak memiliki ID BDT atau ID BDT Nul, intruksi tersebut kemudian di teruskan kepada seluruh pendamping yang tersebar di suluruh kabupaten Kota


Melalui beberapa kesempatan, pendamping PKH Desa Jeringo Kecamatan Gunungsari Kab.Lombok Barat telah melakukan kordinasi terkait dengan KPM PKH yang tidak memiliki ID BDT Kepada kepala Desa, Sekdes dan Operator Desa agar bisa di usulkan untuk dimasukkan melalui Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) 
Hal ini kemudian langsung di tindak lanjuti oleh pemerintah Desa Jeringo melui Musdes penetapan nama nama tersebut agar bisa dimasukkan usulan DTKS karena masih dianggap layak dalam menerima bantuan sosial seperti PKH 


Dalam kesempatan musdes tersebut, pendamping PKH memaparkan sebanyak 61 KPM yang bulan januari 2021 bantuannya tertunda karena permasalahan tidak memiliki ID BDT yang tersebar di beberapa dusun yang ada di Jeringo. Harapannya, agar data data tersebut segera di entry kedalam SIKS NG DTKS melalui operatiror Desa

INGIN MERUBAH HIDUP, KPM PKH HARUS PUNYA PRINSIP

Kelompok 1 Penimbung Timur Desa Penimbung

Kelompok 2 Penimbung Timur 

Jika kaya harta itu sulit, setidaknya jangan memelihara mental orang miskin. Ibu Ibu mau menerima bantuan seumur hidup? jika ia, berarti ibu ibu seumur hidup mau  menjadi orang miskin. Karena bantuan PKH ini hanya diperuntukkan bagi orang orang yang berada di bawah garis kemiskinan

Untuk merubah hidup, tidak harus selalu menunggu bantuan dari orang lain ataupun pemerintah, termasuk menjadi peserta PKH. PKH memang memiliki tujuan mulia untuk merubah taraf hidup masyarakat yang awalnya belum sejahtera menjadi keluarga sejahtera, awalnya tidak memiliki prinsip hidup, ibu ibu harus memiliki prinsip hidup. Paling tidak mental ibu ibu sedikit demi sedikit bisa berubah  

Ibu Ibu, prinsip yang saya maksudkan adalah tidak selalu tergantung pada bantuan sehingga tanpa sadar kita mendoakan diri kita tetap miskin, tanamkan pada diri ibu ibu “saya harus punya prinsip”,.Saya mau berubah

Ungkapan dan pertanyaan diatas saya sampaikan kepada Ibu Ibu Keluarga Penerimaan Manfaat (KPM) PKH di Dusun Penimbung Timur Desa Penimbung Kecamatan Gunungsari Kab.Lombok Barat, Sabtu, 23 Januari 2021

Dalam pertemuan kelompok ini dihadiri oleh 80 KPM PKH yang di bagi menjadi kelompok dengan hari yang sama dan waktu yang berbeda

 

Gerakan Sadar Diriq. Graduasi Mandiri KPM PKH Gunungsari Lombok Barat

 

PKH LOMBOK BARAT-Mengundurkan diri dari kepesertaan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) PKH tidak mudah, jika tidak ada kesadaran dari diri sendiri. Tahun 2021 pemerintah pusat menargetkan Graduasi KPM PKH Sebanyak 10 persen, baik graduasi mandiri maupun graduasi alamiah


Top