Slider[Style1]

Style2

Style4

Style5


Saya bertanya kepada beberapa orang Ibu Keluarga Penerima Manfaat (KPM) PKH, Apakah ibu ibu tau apa hak hak dari anak ibu? dari beberapa orang yang saya tanya, hanya satu orang menjawab benar itupun hanya bisa menyebutkan 1 hak anak, yaitu hak untuk mendapatkan kasih sayang

Itu artinya, mereka sangat membutuhkan pengetahuan agar dapat memahami hak hak dari seorang anak, melalui Pertemuan Peningkatan Kemampuan Keluarga (P2K2) saya dapat berbagi bersama mereka tetang apa yang saya ketahui

Agar mudah di ingat, saya menyebutkan hak hak anak melalui "TEPUK HAK ANAK", yang di ikuti oleh semua peserta. 

TEPUK HAK ANAK
Hak Hidup
Hak Tumbuh dan Berkembang
Hak Untuk Mendapatkan Perlindungan
Hak Untuk Berpartisipasi

Dalam pemenuhan hak hak anak, sebagai orang tua kita harus memiliki cara pandang yang benar terhadap seorang anak agar hak hak mereka bisa terpenuhi dan terlindungi. 

Dalam Islam, Allah SWT telah mengingatkan kita didalam firmannya Qur'an Surah Al Kahfi Ayat 46 yang berbunyi Al-Mālu wa al-banūna zīnat al-hayāt al-dunyāyang berarti “Harta benda dan anak-anak itu sebagai perhiasan hidup di dunia

Logika sederhanya, kita punya perhiasan atau barang berharga, sebisa mungkin perhiasan itu kita jaga dan rawat. Begitulah seorang anak yang harus kita penuhi dan jaga hak hak mereka, agar didalam rumah tangga tidak lagi ada cerita kekerasan terhadap anak. Kita berusaha sekuat tenaga untuk mendidik anak anak kita menjadi anak yang bertaqwa 


















About JEJAK PENDAMPING SOSIAL

«
Next
Newer Post
»
Previous
Older Post

No comments:

Post a Comment

Berikan Komentar Anda Tentang Artikel Ini


Top