Slider[Style1]

Style2

Style4

Style5

Pemerintah Pusat mengintruksikan kepada Dinas Sosial Provinsi untuk memperbaiki data anomali penerima manfaat Program Keluarga Harapan yang tidak memiliki ID BDT atau ID BDT Nul, intruksi tersebut kemudian di teruskan kepada seluruh pendamping yang tersebar di suluruh kabupaten Kota


Melalui beberapa kesempatan, pendamping PKH Desa Jeringo Kecamatan Gunungsari Kab.Lombok Barat telah melakukan kordinasi terkait dengan KPM PKH yang tidak memiliki ID BDT Kepada kepala Desa, Sekdes dan Operator Desa agar bisa di usulkan untuk dimasukkan melalui Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) 
Hal ini kemudian langsung di tindak lanjuti oleh pemerintah Desa Jeringo melui Musdes penetapan nama nama tersebut agar bisa dimasukkan usulan DTKS karena masih dianggap layak dalam menerima bantuan sosial seperti PKH 


Dalam kesempatan musdes tersebut, pendamping PKH memaparkan sebanyak 61 KPM yang bulan januari 2021 bantuannya tertunda karena permasalahan tidak memiliki ID BDT yang tersebar di beberapa dusun yang ada di Jeringo. Harapannya, agar data data tersebut segera di entry kedalam SIKS NG DTKS melalui operatiror Desa

About JEJAK PENDAMPING SOSIAL

«
Next
Newer Post
»
Previous
Older Post

No comments:

Post a Comment

Berikan Komentar Anda Tentang Artikel Ini


Top