Slider[Style1]

Style2

Style4

Style5

PKH NTB- Direktur Anggaran Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Kemenenterian Keuangan, Purwanto menilai Pelaksanaan Program Keluarga Harapan (PKH) berjalan dengan baik.

Penilaian yang disampaikan Purwanto saat berlangsungnya kunjungan di Kecamatan Kwitang Jakarta Pusat, Rabu 13/12.

Oleh demikian, Kementerian Keuangan akan terus memperhatikan kebutuhan anggaran pada tahun 2018 dan 2019 untuk menjalankan program pemerintah seperti PKH.

"Kementerian Keuangan akan memperhatikan kebutuhan anggaran untuk tahun anggaran 2018 dan 2019 terhadap program prioritas nasional seperti PKH" Kata  Purwanto menegaskan,

Selanjutnya, beberapa hasil kunjungan tersebut menjadi bahan evaluasi program prioritas nasional sekaligus review perencanaan anggaran PKH di tahun 2018 dan 2019 mendatang. 

Di saat yang sama Kepala Biro Perencanaan Kementerian Sosial, Adhy Karyono menerangkan, bantuan digunakan untuk menambah kualitas konsumsi dan keperluan anak sekolah, dan KPM bisa menggunakan fasilitas perbankan dalam pencairan bantuan. Selain itu juga hasil Family Development Session (FDS) dirasakan KPM, efektivitas peran pendamping, dan seluruh KPM telah mendapat komplementaritas program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), Kartu Indonesia Pintar (KIP) dan Kartu Indonesia Sehat (KIS).

Namun demikian, lanjut Adhy ada sejumlah catatan penting terkait evaluasi program tersebut. Antara lain, nilai bantuan PKH yang dinilai masih relatif kecil sehingga harus menjadi perhatian. Kedua, honor pendamping PKH yang juga masih relatif kecil, mengingat para pendamping juga bertanggung jawab terhadap penyaluran BPNT. Ketiga, updating Basis Data Terpadu (BDT) harus menjadi prioritas agar bantuan tepat sasaran.
Kementerian Keuangan, lanjut Adhy, kedepan akan mendorong program pengentasan kemiskinan lainnya seperti pembangunan perumahan swadaya dan beasiswa perguruan tinggi untuk keluarga miskin. Prioritas utama adalah Keluarga Penerima Manfaat PKH.

(Sumber Website KEMENSOS)

About JEJAK PENDAMPING SOSIAL

«
Next
Newer Post
»
Previous
This is the last post.

No comments:

Post a Comment

Berikan Komentar Anda Tentang Artikel Ini


Top