Setiap tindakan pasti akan
memperoleh balasan, maka berbuatlah yang baik. Mengutip Ayat Alqur’an Surat
Al-Isra’ Ayat 7 dengan lugas di katakan jika kalian berbuat baik sesungguhnya kalian
berbuat baik untuk diri sendiri. Pun sebaliknya, jika berbuat keburukan
maka keburukan akan menghancurkan hidup. Demikian suatu yang harus diyakini.
Beragam kebaikan yang dapat
dilakukan manusia, kebaikan yang berdampak langsung untuk orang lain maupun
kebaikan yang berdampak langsung untuk diri sendiri. Termasuk salah satunya
adalah menjadi Pendamping Sosial Program Keluarga Harapan (PKH).
Tidak sedikit masyarakat merasa
terbantu dengan kehadiran Para Pendamping Sosial PKH, hal ini semakin
menunjukkan eksistensi Program dan keberhasilan para pendamping untuk menjalin
hubungan baik dengan para KPM. Pendamping
Sosial memiliki peran penting dalam mensukseskan berbagai program yang
diluncurkan oleh pemerintah Republik Indonesia.
Untuk suksesnya berbagai program
tersebut para pendamping sosial harus memiliki 5 prinsip dalam menjalankan
tugasnya.
1. Prinsip
Penerimaan dan Komunikasi
Selain melaksanakan tugas dan tanggung
jawab yang dibebankan oleh kementerian sosial kepada seluruh pendamping PKH
baiknya para pendamping sosial menerapkan prinsip Penerimaan dan komunikasi.
Prinsip penerimaan seringkali
diterapkan oleh pekerja sosial professional, dengan prinsip ini mereka menerima
klien mereka apa adanya, pekerja sosial mampu menempatkan posisinya di tengah masyarakat,
prinsip ini tidak akan membuat minder atau kaku para klien saat bersama kita.
Demikian halnya dengan prinsip komunikasi yang mampu menangkap pesan dari
masyarakat baik secara verbal maunpun non perbal.
Penrimaan dan Komunikasi adalah
dasar terjalinnya koordinasi yang baik antara pendamping, KPM dan Pemerintah.
Banyak kasus yang bisa menjadi pelajaran tanpa komunikasi pekerjaan tidak bisa
terselesaikan dengan baik karena kurangnya koordinasi. Dengan sikap merima, KPM
tidak akan merasa canggung bila bertemu dengan pendampingan.
2.
Prinsip Partisipasi .
Prinsip ini
mampu menggerakkan masyarakat untuk ikut
serta dan aktif dalam memberikan perubahan sikap dan prilaku, dengan prinsip
ini masyarakat akan lebih sadar akan pentingnya sebuah program diluncurkan.
Prinsip ini adalah bagian yang harus dimiliki oleh Pendamping Sosial untuk
membangun kerjasama dalam jangka yang lebih panjang. Penerapan prinsip
partisipasi dapat diterapkan saat pendamping sosial melakukan kegiatan
pertemuan peningkatan kemampuan keluarga (P2K2) yang diwajibkan 1 kali dalam
sebulan dengan tujuan berubahnya prilaku dan sikap KPM dalam memandang
pentingya pendidikan anak, kesadaran peningkatan ekonomi dan pentingya menjaga
kesehatan.
3.
Prinsip Tanggung Jawab
Setiap kita
memiliki tanggung jawab, terlebih bagi seorang pendamping sosial yang direkrut
untuk mensukseskan sebuah program. Suksesnya program akan terlaksana dengan
baik apabila pendamping sosial sebagai ujung tombak memiliki dan memegang teguh
prinsip tanggung jawab. Bila tidak memiliki prinsip ini kerja yang dilakukan
asal asalan. Prinsip ini bisa mendatangkan nilai plus dalam menjalankan sebuah
tugas pengabdian, karena memiliki rasa tanggung jawab terkadang rela berkurban
demi kebaikan orang yang ditolongnya.
4. Prinsip
pantang menyerah.
Seringkali kita
mendengar cerita tetang kegigihan pendamping sosial demi para KPM, dari rumah
kerumah mereka rela menempuh lereng lerang perbukitan dan jalan yang terjal
untuk melakukan verifikasi data, bila tidak memiliki prinsip pantang menyerah
mereka tidak akan bertahan lama.
5. Prinsip
Kebersamaan
Kerja kerja
pendamping sosial seringkali berbenturan dengan kerja kolektifitas, karenanya
kebersamaan merupakan hal mendasar yang harus mampu diterapkan oleh masing
masing individu. Bila pendamping sosial sudah mengedepankan egonya akan
berakibat fatal kepada suatu pekerjaan dan korbannya adalah KPM itu sendiri.
Kebersamaan adalah hal penting dalam lonjakan prestasi, kerja kerja akan lebih
mudah. (Zein)
No comments: